Breaking News

Tuntut Proses Hukum Penghina Kiai Fajar Laksana, Santri dan Alumni Al-Fath Geruduk Polres Sukabumi Kota

Sejumlah perwakilan Santri dan alumni Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi di Mapolres Sukabumi Kota, melaporkan akun media sosial yang diduga menghina pimpinan mereka, KH. Fajar Laksana, Selasa (29/7/2025). Foto : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Ratusan santri dan alumni Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, pada Selasa (29/7/2025), untuk melaporkan akun media sosial yang diduga menghina pimpinan mereka, KH. Fajar Laksana.

Aksi ini dilakukan menyusul unggahan salah satu akun Facebook yang menyamakan sang kiai dengan “dukun”, yang dinilai mencemarkan nama baik dan martabat ulama.

“Kami datang sebagai warga negara yang menuntut keadilan. Unggahan itu sangat menyakitkan bagi kami, karena menyamakan kiai dengan dukun adalah bentuk penistaan yang tak bisa ditoleransi,” tegas perwakilan alumni, Tantan Sutandi, kepada awak media.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Minta Perangkat Daerah Bersinergi dlam Percepatan Pemulihan Dampak Bencana

Menurutnya, penyamaan antara kiai yang merupakan panutan umat dengan dukun yang identik dengan praktik klenik, adalah tindakan yang melukai nilai-nilai keislaman. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut bukan sekadar penghinaan personal, tetapi juga serangan terhadap simbol keagamaan yang sangat dihormati masyarakat.

“Kami bukan hanya marah, kami merasa dilecehkan secara kolektif. Ini bukan soal satu orang, tapi tentang kehormatan seluruh pesantren,” tambah Tantan dengan nada tegas.

Baca Juga :   Pelantikan PR NU Pasar Cicurug Sukabumi, Bupati Tekankan Perkuat Sinergitas Bangun Basyarakat

Ia juga menyatakan, laporan terhadap akun tersebut sebelumnya telah diajukan oleh pihak lain, namun belum ada perkembangan berarti. Bahkan, unggahan yang memicu kemarahan itu masih bertahan di media sosial, tanpa permintaan maaf ataupun klarifikasi dari pemilik akun.

“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada proses hukum yang jelas, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar. Kami siap mengepung Polres sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini,” ancam Tantan.

Baca Juga :   Peringatan Harlah Pramuka ke-64 di Kota Bogor, Tabur Bunga dan Ziarah ke Makam Pahlawan

Pihak santri dan alumni juga mendesak Kapolres Kota Sukabumi agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini untuk mencegah konflik horizontal. Mereka mengingatkan bahwa masyarakat, khususnya umat Islam, sangat sensitif terhadap penghinaan terhadap tokoh agama.

Dalam pernyataan resmi mereka, para santri dan alumni menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih bijak dalam menyampaikan opini di ruang digital, terutama yang menyangkut tokoh keagamaan. (*/Red)