Breaking News

Tingkatkan Kepatuhan, Sekda Kota Bogor Ajak Pembina KTR Berperan Aktif Tegakan Perda

Rakor penguatan tim pembina KTR dan OPD lainnya di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (16/3/3023).

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengajak seluruh tim pembina KTR (Kawasan Tanpa Rokok) agar bisa bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan serta turut berperan serta aktif dalam penegakan Perda KTR untuk meningkatkan kepatuhan.

“Melihat struktur demografi piramida penduduk, ini menjadi keprihatinan kita. Penurunan (kepatuhan KTR) yang ada mungkin disebabkan komitmen yang ada menurun, energi dan semangat kita juga menurun, karena ini termasuk rutinitas, sementara di sisi lain mereka semakin massif,” kata Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) penguatan tim pembina Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan organisasi perangkat daerah lainnya di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (16/3/3023).

Baca Juga :   Pemkot Bogor Uji Kelaikan Jalan Perlintasan Tidak Sebidang Bogor - Sukabumi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah (Foto : Diskominfo Kota Bogor)

Sekda menilai penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor dalam bentuk komitmen dan evaluasi masih kurang. Untuk itu, kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor ia meminta membuat aplikasi yang bertujuan untuk pembinaan, sosialisasi, pengawasan, sanksi dan aksi, sehingga masing-masing tim dapat mengetahui apa yang telah dilakukan.

“Harapannya jika sudah terstruktur dan sistematis, maka capaiannya dapat meningkat. Evaluasinya dilakukan berdasarkan laporan pada aplikasi,” kata Syarifah.

Disamping itu kata Sekda, berdasarkan hasil penelitian, 30 anak sekolah di Kota Bogor ada 82,3 persen tahu rokok karena melihat iklan rokok atau display rokok, 18 persen menggunakan vape dan 21,4 persen merokok konvensional.

Baca Juga :   Wakil Waki Kota Bogor Hadiri Tasyakuran Peresmian Fasilitas Olahraga Aliya Sport Hall
Footo : Diskominfo Kota Bogor

Sebelumnya dalam laporan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kota Bogor, Siti Robiah Mubarokah menyampaikan, berdasarkan hasil monev tingkat kepatuhan pada 9 KTR di Kota Bogor pada tahun 2020 mengalami penurunan, yakni hanya 59 persen, tahun 2021 kembali meningkat menjadi 76 persen, namun tahun 2022 kembali turun menjadi 71,6 persen.

Dia menjelaskan rakor yang diikuti perwakilan perangkat daerah dan pihak lainnya ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh tim pembina KTR.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Luncurkan Program Gerobak Sae Pisan dan Kukuhkan Forum PKP

Dirinya berharap komitmen seluruh tim pembina KTR untuk bersama-sama menerapkan Perda KTR mendukung lingkungan yang sehat dan melindungi para perokok pasif dari bahaya asap rokok serta mencegah perokok pemula di Kota Bogor.

Hal ini kata dia, dapat membantu mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga dan kota layak anak, selain mendukung Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

Adapun narasumber yang hadir memberikan paparan dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Budi Rohani Prihatin, No Tobacco Community, Bambang dan dari LSM Vital Strategies, Yosef.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *