Breaking News

Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya, Seorang Remaja di Cianjur Diamankan Polisi

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (24/1/2024). (Foto : Fb Humas Polda Jabar)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Seorang remaja berinisial NAD (23) asal Kabupaten Cianjur diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cianjur karena diduga menyebarkan video mesum yang merupakan mantan pacarnya sendiri ke media sosial.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, kasus ini bermula saat korban yang berinisial AR (24) membuat laporan di Polres Cianjur karena merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :   Wabup Iyos Somantri : Muhibah Ramadhan Implementasikan Visi Kabupaten Sukabumi

“Modus operandi dari tindak pidana ini awalnya pelaku berpacaran dengan korban, selanjutnya pada saat masa pacarana pelaku ini membuat vdeo aktivitas pacarannya termasuk juga dalam hal ini berhubungan badan maupun juga melalui VCS atau video call sex yang direkam oleh pelaku.” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :   Kemitraan Habitat Kunjungi Kampung Perca, Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Kapolres Cianjur menambahkan, karena pelaku merasa sakit hati karena putus pacaran, pelaku ini menggunakan akun samaran di salah satu platform media sosial yaitu X atau Twitter dengan username @bbyrenan, dan mengunggah beberapa video mesum antara pelaku dan korban dengan durasi sekitar 10 detik hingga 15 detik. Pelaku menawarkan vidio full atau penuh kepada setiap orang yang melihatnya dengan mencantumkan nominal atau jumlah yang harus di bayar apabila ingin melihat video tersebut. (*rls)

Baca Juga :   Sosialisasi JKK dan JKM, Sekda Kab Sukabumi : Komitmen Pemerintah Memberikan Perlindungan Bagi Pegawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *