Breaking News

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada Rapar paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025). Foto : Istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur serta perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPR, D Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

Dalam jawaban tertulisnya, H Asep Japar merespons pandangan dari tujuh fraksi DPRD secara berurutan, dimulai dari Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Sampaikan Penjelasan Atas Tiga Raperda Inisiasi DPRD

Bupati Sukabumi menyatakan sependapat dengan berbagai pandangan, usulan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR. Transformasi ini tetap mengedepankan prinsip independensi serta penguatan tata kelola yang baik.

Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa PT Perseroda akan menerapkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan perbankan. “Penerapan teknologi informasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, aman, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Minta Dinkes Wujudkan Formula Pelayanan Kesehatan Terbaik Untuk Masyrakat
Bupati Sukabumi, H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (kanan) pada Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025). Foto : Istimewa

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah, baik dalam aspek permodalan maupun pengembangan sumber daya manusia.

Bupati berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir, Jawaban dan Nota Pengantar Pada Rapat Paripurna DPRD

“Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” tutupnya. (*)