Breaking News

Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Percepat Implementasi Program PSEL

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor yang dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim usai menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Pemkot Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengenai PSEL di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :   Jelang Penyelenggaraan SPMB 2026/2027 Pemkab Sukabumi Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama

Dedie Rachim menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam kerja sama lintas daerah yang melibatkan Pemprov Jabar, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Menurutnya, keterlibatan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah hari ini kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor sudah ditandatangani di hadapan Pak Gubernur,” ujar Dedie Rachim.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas

Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini sekaligus membuka jalan bagi percepatan pembangunan fasilitas PSEL yang direncanakan berlokasi di kawasan Galuga.

“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” jelasnya.

Dedie Rachim menuturkan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, langkah berikutnya adalah penyusunan tindak lanjut teknis antara pemerintah daerah terkait untuk memastikan percepatan pembangunan fasilitas tersebut.

Baca Juga :   Polisi Cilik SD Negeri Cipaku 2 dan SD Negeri 3 Bangka Kota Bogor Raih Juara 1 Tingktat Polda Jabar

Ia menegaskan bahwa upaya ini harus segera diwujudkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setelah ini akan kita tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah,” pungkasnya. (*)