Breaking News

Pemkot Bogor Segera Terapkan Moratorium, Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan

Pemkot Bogor melakukan penataan dan penertiban terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA).

Pada Jumat (14/3/2025) malam, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.

“Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” kata Jenal Mutaqin di lokasi.

Baca Juga :   Tim basket SDN Polisi 4 Jadi Juara Nasional, Wakil Wali Kota Bogor : Orangtua Jangan Ragu Anaknya Jadi Atlet

Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di seputaran SSA.

Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Inklusif

“Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ucap Jenal Mutaqin.

Wakil Wali Kota Bogor Pemkot Bogor, Jenal Mutaqin, memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang, Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Kendala pun dibeberkan oleh Jenal Mutaqin, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.

Baca Juga :   Camat dan Lurah di Kota Bogor Giat Patroli Wilayah, Siaga Tangani Polusi Udara

Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

“Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” tutupnya. (*)