FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah telah resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi, DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi , Kabupaten Bekaksi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan dan Jawa Barat yang meliputi Kota bandung, Kota Cimahi, Kabupaten bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
Menanggapi penetapan Bogor Raya sebagai salah satu lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas PSEL tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan optimisme daerahnya terkait proyek PSEL ini.
“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini,” kata Dedie Rachim, Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan kesiapan teknis daerahnya untuk mendukung keberlangsungan proyek PSEL. (*)
Sumber : Diskominfo Kota Bogor











