Breaking News

Muhammad Rifai, Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih NLP Paralegal Justice Award

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah mendampingi epala Desa Cikurutug Muhmmad Ripai saat menerima penhagraan Non-Litigation Peacemaker (NLP) pada perhelatan Paralegal Justice Award Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan ‘Paralegal Justice Award’ kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.

Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 diselenggarakan Pada Sabtu Malam (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta. Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah mewakili bupati menghadiri acara tersebut.

Baca Juga :   Fakultas Ilmu Pendidikan UPI Melakukan Kegiatan Pengabdian Kemasyarakatan di Kabupaten Sukabumi

Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy, jumlah peserta tahun ini mencapai 300 orang.

Perwakilan dari kabupaten sukabumi dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas adalah Muhammad Ripai

(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

Ditemui Usai kegiatan Plh. Sekda mengaku bersyukur dari Kabupaten Sukabumi masuk Paralegal Justice Award mendapat NLP. Berkaitan hal itu, dirinya menyebut kepala desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing.

Baca Juga :   Plh Sekda Terima Kunjungan Audiensi Tim PWI Kabupaten Sukabumi, Terkait Sosialisasi Pilkada

“Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini mudah mudahan kedepan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahandengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong,” ungkapnya.

Turut mendampingi Plh Sekda antara lain Kabag Hukum Setda Kab. Sukabumi serta jajaran. (*rls)

Baca Juga :   Sidang GTRA Kabupaten Sukabumi, Bahas Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *