Breaking News

Kemenag Kab Sukabumi Bentuk Tim Pendamping Percepatan Penyelesaian Aplikasi e-Kinerja

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, meresmikan pembentukan tim pendamping untuk percepatan progress penyelesaian Aplikasi e-Kinerja (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, meresmikan pembentukan tim pendamping untuk percepatan progress penyelesaian Aplikasi e-Kinerja, di Ruang Kearsipan dan Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II KM 6 Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa dan Rabu (16 & 17/1/2024).

Aplikasi e-Kinerja yaitu aplikasi penilaian untuk mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan seluruh pegawai selama Tahun 2023, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya ditetapkan sebagai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Baca Juga :   334 ASN Pemkot Bogor Memasuki Masa Purnabakti, Walikota Bima Arya Sampaikan Apresiasi

Acara pendamping penyelesaian Aplikasi e-Kinerja yang diprakarsai oleh Kepala Subbag TU dan Analis Kepegawaian itu merupakan implementasi PP 30 Tahun 2019.  Diikuti oleh sejumlah operator kecamatan dan Madrasah se-wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan pendampingan percepatan progress penyelesaian Aplikasi e-Kinerja di Ruang Kearsipan dan Aula Kantor Kementerian Agama, Jl. Pelabuhan II KM 6 Lembursitu Kota Sukabumi. (Foto : Istimewa)

Sebagai aplikasi baru, e-kinerja dalam pengaplikasiannya terdapat beberapa kendala, di antaranya susah login, unit organisasi belum sesuai, kendala jaringan dan kendala lainnya. Untuk itu diperlukan pendampingan dari tim yang dibentuk.

Baca Juga :   Tingkatkan Kompetensi Guru PJOK, Igornas Kota Sukabumi Gelar Seminar Pendidikan

Walaupun ditemukan berbagai kendala, para pendamping dan peserta tetap semangat menyelesaikan Aplikasi e-Kinerja, sambil berkoordinasi dengan pegawai sebagai pengguna dan operator sebagai pembantu. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *