FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, meresmikan pembentukan tim pendamping untuk percepatan progress penyelesaian Aplikasi e-Kinerja, di Ruang Kearsipan dan Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II KM 6 Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa dan Rabu (16 & 17/1/2024).
Aplikasi e-Kinerja yaitu aplikasi penilaian untuk mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan seluruh pegawai selama Tahun 2023, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya ditetapkan sebagai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Acara pendamping penyelesaian Aplikasi e-Kinerja yang diprakarsai oleh Kepala Subbag TU dan Analis Kepegawaian itu merupakan implementasi PP 30 Tahun 2019. Diikuti oleh sejumlah operator kecamatan dan Madrasah se-wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sebagai aplikasi baru, e-kinerja dalam pengaplikasiannya terdapat beberapa kendala, di antaranya susah login, unit organisasi belum sesuai, kendala jaringan dan kendala lainnya. Untuk itu diperlukan pendampingan dari tim yang dibentuk.
Walaupun ditemukan berbagai kendala, para pendamping dan peserta tetap semangat menyelesaikan Aplikasi e-Kinerja, sambil berkoordinasi dengan pegawai sebagai pengguna dan operator sebagai pembantu. (*rls)