Breaking News

Jelang Fasilitasi RKPD, Bupati Sukabumi Pimpin Rakor Penguatan Komitmen dan Sinergitas

Bupati Sukabumi H.Asep Japar (kiri0 didampingi Sekda Ade Suryaman (kanan) memberikan arahan dalam rapat Koordinasi Persiapan Fasilitasi RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H.Asep Japar didampingi Sekda Ade Suryaman menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 dengan Gubernur Jawa Barat, Kamis (24/7/ 2025) di Pendopo Sukabumi.

Dalam rakor tersebut, Bupati memerintahkan perangkat daerah untuk mempersiapkan data pendukung ekspos kepada gubenur jabar

“Tentu prirotas pembangunan disesuaikan dengan isu strategis daerah yakni pembangunan Infrastruktur, pemberdayaan dan sektor penting lainnya” ungkap Bupati.

Baca Juga :   Peringati Hari Pramuka ke 63, Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Berikan yang Terbaik untuk Generasi Penerus Bangsa

Ditegaskan kepada semua tentang pemerataan pembangunan. Selain itu, perangkat daerah diminta mengedepankan aspek penganggaran yang dinamis agar pembangunan berjalan optimal.

Bupati mengingatkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, ada target mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026,” kata Bupati

Baca Juga :   Musrenbang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, Bupati Beberkan 11 Program Prioritas

Masih dikatakan Bupati, proses ini membutuhkan komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat, agar pembangunan yang direncanakan benar- benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan seluruh lapisan masyarakat.

Dilansir dari beberapa sumber, bahwa Fasilitasi RKPD adalah proses pendampingan dan pembimbingan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (atau pihak yang lebih tinggi) kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tujuan fasilitasi ini adalah untuk memastikan bahwa RKPD yang disusun oleh pemerintah daerah selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, prioritas daerah, serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). (*/Red)

Baca Juga :   Serahkan SPT Tahun 2023, Sejumlah Pimpinan Daerah Kab Sukabumi Terima Penghargaan Pejabat Patuh