Breaking News

Bupati Sukabumi Sampaikan Beberapa Amanat Penting Saat Melantik 70 Kepala Desa

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melatik 70 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023. (Foto : FB Resmi Pemkab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Pasca dilantik serentak oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, 70 orang telah resmi menjadi kepala desa baru yang tersebar di 38 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Pelantikannya dilaksanakan pada Hari Rabu (15/11/2023) di Hotel Sukabumi Indah Sukabumi.

Para kepala desa yang baru dilantik ini, merupakan hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 dan akan mengemban jabatan hingga enam tahun mendatang terhitung dari tahun 2023 s/d 2029.

Dalam sambutannya, H. Marwan Hamami mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Sebab, kepala desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi yang mengatur untuk memimpin wilayahnya.

Baca Juga :   Bupati Marwan Paparkan Inflasi di Kab Sukabumi Dibawah Rata-rata Provinsi dan Nasional

“Pasca pelantikan saudara sebagai kepala desa, kewenangan dan tugas serta fungsinya sudah melekat menurut kapasitasnya dan sah secara hukum,” ujarnya.

Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 yang dilantik Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami hari Rabu (15/11/2023) di Hotel Sukabumi Indah. (Foto : FB Pemkab Sukabumi)

Maka dari itu, pelantikan ini harus menjadi momen untuk meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah. Terutama, dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan. Hal itu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir batin.

Baca Juga :   Musyawarah Kerja BEM Se-Bogor, Bima Arya Beri Lima Pesan

“Tumbuh kembangnya kemajuan pembangunan di desa, termasuk tingkat kesejahteraan desa terletak pada kepiawaian kepala desanya,” ucapnya.

Oleh karena itu, H. Marwan menitipkan sejumlah pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik. Dimulai dari karakter diri yang harus menjadi panutan bagi perangkat desa beserta masyarakat.

“Sikap, tindakan, keputusan, dan kebijakan yang ditetapkan/dikeluarkan harus hati-hati. Tidak boleh kontroversi, apalagi berpotensi merugikan publik,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Selain itu, H. Marwan pun menekankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan mampu menjadi katalisator bagi perubahan atau inovasi positif. Sehingga, nantinya bisa meninggalkan warisan yang baik hingga diingat atau dikenang dan dicontoh.

“Perhatian yang tak kalah penting bagi kepala desa adalah penerapan tertib dan disiplin penggunaan anggaran. Jadi, fokuslah bekerja dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan lupa, penuhi janji untuk memberikan yang terbaik tanpa membenturkan nilai dan norma,” pungkasnya. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *