Breaking News

BPBN Korwil 2 Laporkan Penggelapan Bantuan Hibah 20 ekor Sapi ke Polres dan Kejari Kab Sukabumi, Kadis Peternakan Sampaikan Klarifikasi

Foto Ilustrasi sapi : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, memberikan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan penggelapan bantuan hibah 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian RI ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Asep Kurnadi menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI pada tahun 2022, dengan pelaksanaan mekanisme calon petani calon penerima (CPCL) sepenuhnya ditangani oleh tim dari pusat.

“Kami dari Dinas Peternakan hanya bertugas sebagai pendamping. Pengadaan ternak dilakukan langsung oleh tim pusat. Kami hanya melakukan monitoring dan pelayanan kesehatan ternak,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga :   Saatnya Bekerja Diluar Gedung Parlemen, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Reses

Ketika ditanya mengenai daftar kelompok ternak penerima bantuan, Asep menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K).

“Tugas kami hanya pada aspek kesehatan hewan. Bukti monitoring, termasuk kunjungan dan pelayanan kesehatan, ada di kami. Itu memang bagian dari tugas kami,” tambahnya.

Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan kelompok penerima manfaat untuk segera mengembalikan jumlah populasi ternak sesuai dengan kuota awal jika ditemukan adanya pengurangan jumlah.

“Kami telah memberi imbauan agar bantuan tersebut dikelola dengan baik. Jika sumber bantuan dari APBD, tentu ada naskah perjanjian hibahnya. Dalam perjanjian itu, ketua kelompok bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan ternak hibah,” tegasnya.

Baca Juga :   Wawalkot Bogor Harapkan "Fauzi Cup" Cetak Pemain Terbaik

Ia juga berharap laporan ini menjadi peringatan bagi kelompok penerima hibah lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola bantuan, sehingga tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Diketahui sebelumnya, Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Koordinator Wilayah 2 Kota/Kabupaten Sukabumi resmi melaporkan dugaan penggelapan bantuan hibah 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian RI ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, pada Senin (19/05/2025). Laporan tersebut juga disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Rabu (21/05/2025).

Baca Juga :   Jelang HUT RI ke-80, SMSI Bekasi Bersama Brimob dan Aliansi Ormas Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

BPBN mencurigai adanya penyalahgunaan bantuan hibah yang merupakan aspirasi dari salah satu anggota legislatif DPR RI, yang disalurkan kepada salah satu Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

“Laporan ini semoga menjadi efek jera. Sesuai perjanjian hibah, kelompok penerima bertanggung jawab dalam pengelolaan bantuan agar berkembang dan bermanfaat,” pungkas Kadis Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. (**/AR)