FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu fokus utama dalam penyegaran organisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PU resmi mendapat penugasan baru, baik untuk mengisi posisi di bidang teknis maupun memperkuat sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi terhadap 308 pejabat eselon III/a, III/b, dan IV dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pergeseran posisi ini murni dilakukan untuk meningkatkan performa pelayanan publik, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi hari ini, raja itu masyarakat. Masyarakat adalah raja yang betul-betul harus dilayani dengan baik oleh kita,” ujar Asep di hadapan para pejabat yang dilantik.
Asep meminta para pejabat Dinas PU dan OPD lainnya yang baru dilantik untuk langsung bekerja menunjukkan kinerja, integritas, dan komitmen nyata. Ia pun mengingatkan dengan tegas agar seluruh pejabat tidak terlena karena jabatan bukanlah sesuatu yang permanen. Jika ada aparatur yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pelayanan dengan optimal, evaluasi ketat hingga sanksi berat siap menanti.
“Kalau tidak andal, saya akan melakukan demosi,” tegas Asep.
Bupati membeberkan, selama masa kepemimpinannya sudah ada sekitar lima pejabat yang dijatuhi sanksi demosi (penurunan jabatan). Selain itu, sejumlah pegawai juga telah diberhentikan secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran disiplin. Ketegasan ini diambil demi memastikan sistem merit berjalan bersih tanpa adanya praktik transaksional.
“Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah. Tidak ada titip menitip, dan tidak ada kompromi transaksional dalam bentuk apa pun,” katanya secara lugas.
Di tengah tantangan pembangunan, Bupati Asep menekankan agar keterbatasan fiskal tidak menjadi penghambat bagi Dinas PU dalam merawat dan membangun infrastruktur bagi masyarakat. Nilai dasar ASN ‘BerAKHLAK’ wajib dipegang teguh.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru dalam keterbatasan inilah kapasitas kepemimpinan, integritas dan kreativitas kita diuji,” pungkasnya.
Berikut adalah daftar sembilan nama pejabat Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang menempati pos penugasan baru:
1. Yana Suryana, S.Kom., M.M. — Kepala Bidang Bina Marga.
2. Wahyu Hidayat, S.E. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
3. Robi Ferdian, S.T. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangtengah.
4. Abdul Aziz Bahagia, A.Md., SIP. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangkulon.
5. Irwan Ricki Agustiawan, S.E. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sukabumi.
6. Ami Amalia, S.E. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sagaranten.
7. Diansyah, A.Md. — Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangtengah.
8. Asep Koswara, A.Md.Kom., S.E. — Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sukabumi.
9. Arfi Ramli Nursyahdin, S.T. — Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sagaranten.
Melalui penempatan figur-figur baru ini, Dinas PU diharapkan mampu bergerak lebih lincah, adaptif, serta responsif dalam merespons kebutuhan layanan infrastruktur dan penanganan teknis di lapangan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi. (*)











