Breaking News

Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Pikap Usai Terjatuh di Tikungan Cikembar

Petugas sedang melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) siang. (Foto: ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana RT 03/04, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.40 WIB itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 4489 FS dengan Suzuki Pickup (Pikap) F 8382 VE. Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan kecelakaan bermula saat Honda Scoopy yang dikendarai Duyan Suryana (54), warga Kecamatan Cikembar, melaju dari arah Cikembar menuju Cibadak.

Baca Juga :   Angin Kencang Porakporandakan Rumah di Kadudampit Sukabumi

“Sesampainya di lokasi, pengendara sepeda motor melintasi jalan yang menikung ke kiri. Diduga pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga kehilangan kendali dan terjatuh,” ujar Wangsit.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang Suzuki Pickup yang dikemudikan Rayhan Buskori (23). Kendaraan tersebut tengah berbelok ke kanan.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan pun tidak dapat dihindarkan,” katanya.

Baca Juga :   Polisi Temukan Indikasi Penjualan Miras Melalui Aplikasi Pesanan Online

Benturan tersebut menyebabkan Duyan mengalami luka berat. Korban mengalami patah tulang di bagian dada, luka pada bagian kepala dan dada.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara pengemudi Suzuki Pickup tidak mengalami luka. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.

Wangsit menyebutkan, kondisi jalan saat kejadian cukup baik. Permukaan jalan berupa aspal, dalam kondisi kering, cuaca cerah, arus lalu lintas lancar, serta terdapat marka jalan dan penerangan jalan umum.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Resmikan Lawang Rangga Gading, Sentra Kuliner Suryakencana Baru

Petugas Satlantas Polres Sukabumi telah melakukan penanganan di lokasi dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, terutama ketika melintasi tikungan. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan pastikan kendaraan tetap dalam penguasaan,” pungkas Wangsit. (*/Red)