Breaking News

Sidak Proyek Rp1,6 Miliar, Bupati Sukabumi Ultimatum Kontraktor: Main-main, Jangan Dibayar!

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (topi putih) ikut melakukan pengukuran beton jalan (dari sebagin yang sudah dikerjakan pemborong) untuk memastikan kesesuaian dengan spek yang telah ditentukan. (foto: tangkapan layar dari media sosial resmi Pemkab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS,COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah menggenjot pembangunan ruas jalan Sukaraja-Paldua (Mahoni). Proyek infrastruktur senilai Rp1,6 miliar ini menjadi akses vital yang sangat dinantikan oleh masyarakat di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, dan Kecamatan Gegerbitung.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, turun langsung melakukan monitoring ke lokasi. Peninjauan difokuskan pada titik jalan yang melintasi Desa Selawangi (Kecamatan Sukaraja) dan Desa Bojongsawah (Kecamatan Kebonpedes).

Baca Juga :   Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Resmikan Jembatan Panel Garuda di Sukabumi

Di lokasi proyek, Bupati Asep Japar berkomunikasi langsung dengan petugas lapangan. Beliau memberikan peringatan keras kepada pihak kontraktor, CV. Vahracons selaku pemenang tender, agar menjaga kualitas pekerjaan dan melaksanakan pembangunan proyek sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Tolong sampaikan kepada pihak pelaksana yang menang tender ini, pertama jangan main-main dengan bahan, ukuran antara tinggi, lebar, dan panjang. Jangan main-main,” tegas Asep Japar di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) tersebut.

Proyek perbaikan (betonisasi) ruas jalan Sukaraja-Paldua (Mahoni) yang melintasi empat kecamatan (Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, dan Kecamatan Gegerbitung). (Foto: Tangkapan layar vidio dari media sosial resmi pemkab Sukabumi)

Bupati bahkan memberikan ultimatum tanpa kompromi. Jika ditemukan penyimpangan atau hasil yang tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) yang ditentukan, Dinas PU diperintahkan untuk menahan pembayaran proyek tersebut.

Baca Juga :   Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati Raperda Lahan Telantar Serta Perhubungan

“Saya sudah menegaskan kepada Kepala Dinas PU agar tidak membayar proyek jika ada kekurangan spesifikasi. Karena ini adalah uang masyarakat dan harus kembali lagi manfaatnya kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pembangunan jalan beton dengan anggaran sebesar Rp1.654.289.085 dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan menjadi stimulus utama pertumbuhan wilayah. Bupati berharap peningkatan infrastruktur ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Baca Juga :   Pemkot Bogor dan KCI Bahas Rencana Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Penumpang

“Kami punya harapan besar agar masyarakat berkembang. Ketika infrastruktur dibangun, kami berharap perekonomian warga bisa lebih maju lagi,” tambahnya.

Di akhir peninjauannya, pria yang akrab disapa Asjap ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara jalan baru tersebut setelah selesai dibangun. “Masyarakat harus ikut memelihara. Sebab tanpa pemeliharaan bersama, jalan akan cepat hancur. Ketika ada genangan air misalnya, jalan akan cepat rusak apabila genangan air itu dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (*)