Breaking News

Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati Raperda Lahan Telantar Serta Perhubungan

Bupati Sukabumi H Asep Japar (ke tiga dari kiri) dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali (ke dua dari kiri) bersama sejumlah wakil ketua DPRD saat penyerahan nota kesepakatan pengesahan dua raperda di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi. (foto: Dok DKIP Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Kedua regulasi yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas sinergi kuat yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

“Saya berharap kedua raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” ujar Bupati Asep Japar.

Terkait Raperda Kawasan dan Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi ini disusun untuk memaksimalkan fungsi lahan yang selama ini belum tergarap optimal. Melalui aturan baru ini, Pemkab Sukabumi akan mendata tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, dan membuka peluang pemanfaatannya bagi warga.

Baca Juga :   Parade Inovasi PKK Meriahkan HKG ke-52 Tingkat Kota Bogor

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sementara di sektor konektivitas antar wilayah, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan sistem transportasi yang tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Ke depan, Pemkab Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi umum, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi digital untuk menaikkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :   Rakor Forum CSR, Wakil Bupati Sukabumi Tekankan CSR dari Perusahaan agar Tepat Sasaran dan Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

“Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” pungkas Asep Japar. (**)