FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis dalam memperkuat integritas dan spiritualitas pegawainya. Bertempat di Pendopo Sukabumi pada Selasa (5/5/2026), Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi mengukuhkan Forum Majelis Ta’lim Aparatur (MTA) masa bakti 2025-2030. Forum ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.
Kehadiran wadah ini bukan sekadar forum pengajian biasa, melainkan instrumen untuk menghimpun aspirasi, mempererat silaturahmi, serta merumuskan kebijakan terkait pembinaan mental spiritual di lingkungan aparatur pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan komitmennya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki akhlak mulia.
“Nilai-nilai religius harus menjadi landasan utama dalam membentuk karakter aparatur yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Ini adalah ikhtiar kita untuk membawa perubahan positif bagi mentalitas pelayan publik di Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati Asep Japar.

Lebih lanjut, Bupati berharap Forum MTA menjadi motor penggerak demi terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah). Beliau juga menekankan pentingnya inovasi dalam berdakwah di lingkungan ASN agar program yang dijalankan tetap relevan dan menyejukkan.
“Saya berharap forum ini mampu menghadirkan inovasi dakwah yang menjawab persoalan di lingkungan kerja ASN. Mari kita teguhkan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani berbasis iman dan takwa,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabag Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, H. Andi Rahman, menjelaskan bahwa ke depannya pengajian aparatur akan dikelola secara lebih profesional dan sistematis.
“Saat ini pengajian aparatur sudah lebih terprogram dengan adanya kurikulum khusus dan melibatkan da’i-da’i terbaik. Kurikulum ini akan terus kami evaluasi bersama forum agar tercipta formulasi pembinaan yang semakin baik dan efektif,” pungkas Andi. (*)











