FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Tak ada yang menyangka Bupati Sukabumi, H Asep Japar memiliki jiwa seni luar biasa. Belum lama ia membuktikan kemampuan seninya dengan menciptakan sebuah lagu yang berjudul P3K Paruh Waktu, yang dinyanyikan bupati yang akrab dipanggil Asap itu.
Lagu P3K Paruh Waktu itu, merupakan lagu perdana yang ia ciptakan, dan diproduksi di studio pribadinya. Video klip lagu tersebut dirilis pada rabu (3/12/2025).
Lagu itu, khusus ia ciptakan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang akan dilantik pada Kamis (4/11/12/2025) besok di Lapang Cangehgar Palabuhanratu.
Lagu itu menceritakan perjuangan para honoer Pemkab Sukabumi yang sabar menunggu status kepegawaian dengan penuh perjuangan.
Berikut lirik lagu P3K paruh Waktu, Ciptaan Asep Japar.
Berjuang Tanpa Lelah
Demi Cerah Masa Depanmu
P3K Paruh Waktu
Yang Engkau Nanti Nantikan
Sabarlah Sabar Kita Sama Berjuang
Demi Mencapai Cita-cita Bersama
Paruh Waktu Kini Menuju Cahaya
Menjawab Mimpi yang Lama Menant
Paruh Waktu Kini Menuju Cahaya
Menjawab Mimpi yang Lama Menanti.
8.164 P3K Paruh Waktu di Sukabumi Akan Segera Dilantik Bupati
Bupati Sukabumi, Asep Japar, direncanakan akan melantik 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, di Lapang Cangehgar, Palabunaratu, Kamis (4/12/2025) besok.
Bupati Sukabumi mengungkapkan, P3K Paruh Waktu yang akan dilantik bisa memperkuat SDM aparatur, sehingga meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Momen ini sangat penting sebagai tanda komitmen penguatan sumber daya aparatur di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).
Babeh Asjap, sapaan akrab Bupati Sukabumi, menyatakan kehadiran P3K Paruh Waktu sangat penting dalam pemerataan layanan publik. Ribuan P3K itu, tambah dia, akan bertugas di Kantor Kecamatan, layanan teknis daerah hinga Desa.
Dengan kehadiran P3K Paruh Waktu itu, sambung Kang Asjap, kinerja pelayanan publik di berbagai sektor semakin optimal.
Sebagian besar dari mereka akan ditempatkan di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan layanan publik lainnya. (*)











