Breaking News

Peluang dan Persyaratan Kerja di Jepang Jadi Bahasan Podcast Klarifikasi PWI Kab Sukabumi

Podcast Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi menhadirkan nara sumber Ketua Komite Tetap Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Industri KADIN Indonesia, Masbukhin Pradhana. (foto : PWI Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Peluang kerja di Jepang kembali menjadi sorotan dalam Podcast Klarifikasi yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi bersama pimpinan LPK Bintang Putri Pertiwi Mandiri, Masbukhin Pradhana. Acara yang didukung Widal TV berlangsung di Kantor PWI Sukabumi, Komplek GOR, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat.

Dalam kesempatan itu, Masbukhin yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Industri KADIN Indonesia menjelaskan secara rinci alur, persyaratan, dan potensi calon tenaga kerja asal Sukabumi yang ingin meniti karier di Negeri Sakura.

Baca Juga :   Peringati HPN 2023, PWI Kab Sukabumi Gelar Tasyakkuran

Menurutnya, LPK berperan penting sebagai lembaga pembekalan. Untuk jalur magang, peserta akan dibimbing sampai tahap job matching dengan perusahaan Jepang. Sedangkan untuk jalur Tokutei Ginou (SSW), ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, di antaranya kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 atau JFT A2, serta kepemilikan sertifikat SSW sesuai bidang kerja.

“Setelah job matching dan kontrak kerja ditandatangani, perusahaan Jepang bersama agen resmi akan mengurus izin tinggal di Jepang. Dari proses ini terbit dokumen Certificate of Eligibility (COE), yang menjadi dasar legalitas tenaga kerja Indonesia tinggal dan bekerja di Jepang,” jelas Masbukhin pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :   Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Ia juga menegaskan LPK bukan lembaga pemberangkatan, melainkan pembekalan. Terkadang muncul anggapan masyarakat bahwa lulusan LPK otomatis bisa langsung berangkat. Padahal, kunci keberangkatan adalah adanya kerja sama dengan PT penyalur resmi dan jaringan perusahaan di Jepang.

“Kalau ada LPK yang siswanya sudah lulus tapi tidak berangkat-berangkat, itu biasanya karena tidak menjalin hubungan dengan PT penempatan. Jadi yang harus diperkuat adalah network-nya,” tegasnya.

Baca Juga :   Reuni Alumni PPRA LXII Lemhannas RI, Mayjen TNI Kosasih : Kolaborasi Berinovasi Dalam Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan

Masbukhin menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi cukup responsif dalam mendukung pengembangan LPK. Hal ini terlihat dari proses perizinan yang cepat saat mendirikan lembaga pelatihan. “Artinya, ada dukungan nyata dari pemerintah,” ungkapnya.

Lewat podcast ini, Masbukhin berharap masyarakat, khususnya generasi muda Sukabumi, bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur kerja di Jepang, serta pentingnya memilih jalur yang legal dan lembaga pelatihan yang kredibel. (**/RU)