Breaking News

Fraksi-Fraksi DPRD Kab Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-22 tahun sidang 2025 di pimpin Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-22 yang digelar pada Kamis (19/6/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran unsur pimpinan DPRD ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal proses pembahasan APBD. Selain itu, turut hadir pula Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   DPRD Kab Sukabumi Gelar Paripurna, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi dan Nota Pengantar Bupati

Masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Bupati. Juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka.

Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan.

Baca Juga :   Di Balik Magnet: Dari Trauma Label hingga Obsesi "Sunda Emperor"

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Kabupaten Sukabumi. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh fraksi untuk penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Dengan adanya masukan yang konstruktif, diharapkan Raperda tersebut dapat disempurnakan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkap Yudha Sukmagara.  (*/Red)

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Paparkan Enam Prioritas Pembangunan Pada Musrenbang RKPD 2025