Breaking News

Sekda Kab Sukabumi Hadiri Rakor Forum Kemitraan Pengelola Kerjasama Fasilitas Kesehatan Tahun 2025

Sekda Ade Suryaman, menghadiri Rakor Forum Kemitraan Pengelola Kerjasama Fasilitas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kemitraan Pengelola Kerjasama Fasilitas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 pada Jumat (13/6/2025) di kantor BPJS Kesehatan Sukabumi.

 Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi, Sawal Sani Tarigan mengatakan, Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan (Faskes) Wilayah Kabupaten Sukabumi 2025 adalah forum yang bertujuan untuk menyinergikan semua pihak terkait dalam meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga :   Pengurus Majelis Pembimbing dan Kwarran Gerakan Pramuka Cisaat Resmi Dilantik

 Forum ini membahas berbagai isu, termasuk UHC (Universal Health Coverage) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). ” Tujuan dari forum ini adalah Meningkatkan Pelayanan Fasilitas Kesehatan melalui sinergi berbagai pihak,” jelasnya.

 Hal senada juga disampaikan oleh Sekda, Ade Suryaman. Dirinya mengatakan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk menyinergikan semua unsur terkait demi peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan. Baik itu dari tingkat puskesmas, RSUD hingga RS swasta.

Baca Juga :   Road Show UKW PWI Jabar, Angkatan 66, 67 dan 68 Digelar di Kabupaten Sukabumi

 “Melalui transformasi ini BPJS Kesehatan dapat mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” ungkapnya.

 Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah Kabupaten Sukabumi siap selalu mendukung program JKN dan memastikan penduduk Sukabumi memiliki jaminan kesehatan serta tidak memiliki kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Hadiri Jemur Bonsai di Alun-alun Palabuhanratu

 “Kepada seluruh pihak terkait agar dapat mengoptimalkan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terutama dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan program JKN,” pungkasnya. (*/Red)