Breaking News

DPRD Kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil pilkada serentak 2024 Kamis (6/2/2025) malam.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi itu juga membahas pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada serentak tahun 2020, serta penandatangan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021-2025.

Baca Juga :   Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunker Spesifik ke Kabupaten Sukabumi, Tinjau Program Strategis Sekolah Rakyat

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, Unsur Forkopimda, dan Forkopimcam. Hadir pula pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Asep Japar-Andres.

Rapat diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Baca Juga :   Pilkada Kab Sukabumi, Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Asjap-Andreas Unggul

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian tiga raperda itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih pilkada serentak 2024. Dimana, DPRD harus mempercepat administrasi pengusulan ke Kemendagri.

“Jadi malam ini kami kebut berita acara nya agar segera tersampaikan ke Kemendagri” terangnya.

Budi Azhar menyatakan bahwa usulan pemberhentian itu telah sesuai dengan tahapan transisi daerah, tertib, dan sesuai keputusan.

Baca Juga :   Kantor Imigrasi Sukabumi Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

“Administrasi Keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam ksempatan tersebut, Budi Azhar mengapresiasi atas dedikasikan kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Sebab, kontribusi nyata pembangunan daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” harapnya. (*)