FOKUSMEDIANEWS.COM, JAKARTA – Sebayak 15 personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar menerima piagam penghargaan dan Pin Emas, kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyerahan piagam penghargaan dan Pin Emas tersebut di laksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Sejumlah Menteri, Wakil Menteri dan pejabat tinggi lainnya menghadiri penyerahan piagam penghargaan dan Pin Emas itu. Diantaranya, Menko Infrastruktur dan Pembangaunan Wilayah, Menteri ATR/BPN, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kabareskrim Polri, Wamen Pertahanan, Wamen ATR/BPN, Perwakilan TNI, Perwakilan PPATK, Pejabat ATR/BPN dan Para Kapolda.
Acara dimulai dengan do’a, dilanjutkan dengan sambutan Menteri ATR/BPN, sambutan Menko Infrastruktur dan pembangunan wilayah, Pembukaan Rapat Koordinasi, Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemberian penghargaan Pin Emas.
Adapun 15 personel Dit Reskrimsus Polda Jabar menerima piagam penghargaan dan Pin Emas, yaitu :
- Direktur Reskrimsus PJB;
- Wadir Reskrimsus PJB;
- Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB;
- Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB;
- Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB;
- Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB;
- Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB;
- Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB;
- Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB
Usai penyerahan piagam penghargaan dan Pin Emas dilaksanakan Diskusi Panel. (*)





