Breaking News

Pj Wali Kota Sukabumi Sampaikan LKPJ Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang diselenggarakan Rabu 13 Maret 2024. (Foto : Dok Diskominfo Kota Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2023, kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/3/2024).

LKPJ yang memuat informasi tentang capaian kinerja, realisasi anggaran dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2023 itu diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.

Baca Juga :   Pemkot Sukabumi Rencanakan Bangun Rumah Kemasan

Ketika diwawancarai usai menyampaikan penjelasan tentang LKPJ, Penjabat Wali Kota menerangkan bahwa pada tahun 2023 terjadi efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Sukabumi dengan realisasi anggaran mencapai 97,13 persen.

“LKPJ Tahun 2023 sudah disampaikan, tinggal nanti ditelaah oleh fraksi. Realisasi anggaran 97,13 persen, tetapi ada beberapa hal yang capaiannya hingga 100 persen,” jelasnya

Baca Juga :   Tingkatkan Kesiapan Pengamanan Hadapi Pemilu, 531 Personil Gabungan Terlibat Sispamkota di Sukabumi

Ia pun menyampaikan bahwa dalam LKPJ dicantumkan pula setiap program kerja yang dilaksanakan oleh perangkat daerah seperti dalam bidang kesehatan dan pendidikan, beserta berbagai permasalahan yang dialami dalam pelaksanaannya.

Selepas penyerahan dan penyampaian penjelasan LKPJ,  Rapat paripurna DPRD dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan jawaban Penjabat Wali Kota atas pandangan umum. (*rls)

Baca Juga :   Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 dan Persiapan Pansus RPJPD 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *