Breaking News

Resmi Dilantik, Abdul Kohar Gantikan Lukmansyah Sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi

Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD-PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Abdul Kohar, S.Sos menggantikan Lukmansyah, M.Pd. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - Foto : Dok Humas DPRD Kota Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PWA) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/12/2023).

Foto : Dok Humas DPRD Kota Sukabumi

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD PAW yaitu Abdul Kohar, S. Sos, yang menggantikan Lukmansyah, M.Pd. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga :   Wawalkot Bogor Buka Jalan Sehat Gerakan Cerdas Memilih Sekaligus Kenalkan Rubo
Foto : Dok Humas DPRD Kota Sukabumi

Hadir dalam rapat paripurna itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *