FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PWA) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/12/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD PAW yaitu Abdul Kohar, S. Sos, yang menggantikan Lukmansyah, M.Pd. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hadir dalam rapat paripurna itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.