Breaking News

KPK Hibahkan Aset Rp1,94 Miliar ke Sukabumi, Bupati Asep Japar Luncurkan Aplikasi SIMPATIK

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kedua dari kanan) menerima dokumen hibah aset Barang Milik Negara (BMN) eks rampasan koruptor dari Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu (kedua dari kiri), di Aula Setda Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026). Prosesi ini menandai penyerahan resmi aset rampasan untuk kemaslahatan warga Sukabumi. (Foto: Istimewa/Dok. DKIP Kab. Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) eks rampasan koruptor senilai Rp1,94 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Momentum bersejarah ini langsung direspons oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dengan meluncurkan aplikasi SIMPATIK guna memastikan tata kelola aset tersebut berjalan transparan secara digital.

Penyerahan aset dan peresmian sistem digital ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Asep Japar dan KPK RI di Aula Setda Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :   Gelar Festival mobil Hias dan Bunga Potong, Bupati Sukabumi : Sebagai Ikon Kepariwisataan

Adapun aset yang berhasil diselamatkan dari tangan koruptor dan kini dialihkan untuk pembangunan Sukabumi tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan. Lahan dengan total luas kurang lebih 19.700 meter persegi ini berlokasi di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihak daerah memiliki kebebasan penuh untuk memanfaatkan lahan ini demi kemaslahatan publik.

“Kami dari KPK menyerahkan kembali aset milik negara ini yang selama ini dikuasai secara tidak sah oleh oknum pelaku korupsi untuk dimanfaatkan secara maksimal. Silakan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Irjen Pol. Asep Guntur di sela-sela sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset.

Baca Juga :   Peringati Hari Bumi Sedunia, Bupati Marwan : Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Kelestarian Alam dan Lingkungan

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyambut baik amanah besar ini. Ia menegaskan, aset bernilai miliaran rupiah tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi daftar inventaris mati, melainkan harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan daerah.

Sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset di masa depan, Pemkab Sukabumi langsung merilis aplikasi SIMPATIK (Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan).

Baca Juga :   Mengenal Vetiver atau Akar Wangi, Tanaman Pencegah Tanah Longsor

“Aset ini adalah amanah yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Hadirnya aplikasi SIMPATIK ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam tata kelola aset daerah yang berbasis digital, transparan, dan akuntabel,” pungkas Bupati Asep Japar.

Melalui integrasi aplikasi SIMPATIK, Pemkab Sukabumi optimistis pengelolaan aset publik kini jauh lebih aman, terukur, dan terhindar dari praktik korupsi. (*/Red)