FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi guna melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait tingkat implementasi Keterbukaan Informasi Publik dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Monev tersebut dilaksanakan di Balai Kota dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Selasa (31/10/2023). Kominisioner Komisi informasi diterima oleh Kusmana Hartadji, yang didampingi diantaranya oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, beserta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar.
Komisioner KI Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih, menerangkan bahwa kedatangan mereka diantaranya bertujuan untuk menilai inovasi pelayanan informasi publik serta strategi dalam pelaksanaan inovasi tersebut.
Kota Sukabumi, menurut Yudaningsih, merupakan daerah terakhir di Jawa Barat yang mereka kunjungi dalam kegiatan monev dan ia pun memberikan apresiasi karena kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Diskominfo Kota Sukabumi selaku PPID Utama telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh setiap SKPD.
Sedangkan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya untuk menerapkan keterbukaan informasi publik dalam setiap pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Ia pun menargetkan dalam monev kali ini Kota Sukabumi dapat menyandang status kota informatif setelah sebelumnya memperoleh predikat menuju informatif.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota Sukabumi mengunggulkan dua inovasi layanan publik yakni layanan penerbitan akta kematian berdasarkan buku pokok pemakaman yang dinamakan layanan Bintang di Taman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan Panon Pendekar atau Pembayaran Non Tunai Pengujian Kendaraan Bermotor yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. (*Rls)