Breaking News

Komosi Informasi Prov Jabar Lakukan Monev Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Pemkot Sukabumi

Komisioner Komisi Informasi (KI) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tingkat implementasi Keterbukaan Informasi Publik dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi (Foto : portal.sukabumikota.go.id)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi guna melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait tingkat implementasi Keterbukaan Informasi Publik dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi.

Monev tersebut dilaksanakan di Balai Kota dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Selasa (31/10/2023). Kominisioner Komisi informasi diterima oleh Kusmana Hartadji, yang didampingi diantaranya oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, beserta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar.

Baca Juga :   10 ASN Kota Sukabumi Memasuki Masa Purnabakti

Komisioner KI Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih, menerangkan bahwa kedatangan mereka diantaranya bertujuan untuk menilai inovasi pelayanan informasi publik serta strategi dalam pelaksanaan inovasi tersebut.

Kota Sukabumi, menurut Yudaningsih, merupakan daerah terakhir di Jawa Barat yang mereka kunjungi dalam kegiatan monev dan ia pun memberikan apresiasi karena kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga :   Dampak Gempa Jumat Kemarin, Puluhan Rumah di Kecamatan Kabandungan Rusak

Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Diskominfo Kota Sukabumi selaku PPID Utama telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh setiap SKPD.

Foto bareng komisioner Kimisi Informsi (KI) dengan Para pejabat Pemkot Sukabumi pada acara Monev tingkat implementasi Keterbukaan Informasi Publik dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi (Foto : portal.sukabumikota.go.id)

Sedangkan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya untuk menerapkan keterbukaan informasi publik dalam setiap pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Ia pun menargetkan dalam monev kali ini Kota Sukabumi dapat menyandang status kota informatif setelah sebelumnya memperoleh predikat menuju informatif.

Baca Juga :   Rapat Pleno PWI Jabar, Putuskan Sikap Dukung Hasil KLB

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota Sukabumi mengunggulkan dua inovasi layanan publik yakni layanan penerbitan akta kematian berdasarkan buku pokok pemakaman yang dinamakan layanan Bintang di Taman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan Panon Pendekar atau Pembayaran Non Tunai Pengujian Kendaraan Bermotor yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *