Breaking News

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat Nelayan Minajaya Terkait Penolakan Tambak Udang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita saat diwawancarai Wartawan (Foto : Ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Forum Masyarakat Nelayan Minajaya melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi mengenai penolakan terhadap tambak udang di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada hari jumat (14/2/2025) di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi.

Audiensi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan yang berencana membangun tambak udang, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Dinas Perizinan dan beberapa beberapa anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita.

Dalam audiensi yang berlangsung, Hamzah menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat. “Bapak dan ibu itu adalah tuan kami, bos kami. Kami sebagai wakil rakyat akan maju membela masyarakat, karena masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.

Baca Juga :   Anggota Komisi III DPRD Kab Sukabumi Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar Ciracap

Hamzah menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan rencana pembangunan tambak tersebut.

Menurut Hamzah, pihak perusahaan telah menerima teguran kedua dari Dinas Perizinan dan diharuskan menghentikan segala aktivitas sebelum seluruh proses perizinan selesai.

“Sesuai arahan pimpinan, kegiatan mereka harus dihentikan sementara. Kami menanyakan juga keluhan masyarakat yang harus diakomodir oleh pihak perusahaan tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” jelas Hamzah.

Baca Juga :   Saatnya Bekerja Diluar Gedung Parlemen, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Reses

Dalam audiensi tersebut, sempat terjadi kebuntuan komunikasi. Namun, ada titik terang setelah forum masyarakat dan perusahaan bersepakat untuk mengkaji lebih lanjut keputusan yang akan diambil.

“Kami memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk berdiskusi langsung. Jika tambak ini jadi dibangun, kami ingin dampaknya baik untuk masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perekonomian setempat,” tegas Hamzah.

Hamzah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Ia memastikan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menghentikan aktivitas sementara hingga izin diterbitkan.

Baca Juga :   Pisah Sambut, Mubtadi Latip Pimpin Kadiskominfosan Kabupaten Sukabumi

Terkait kekhawatiran dampak lingkungan, Hamzah menyerahkan hal itu kepada DPTR dan pihak terkait. “Sudah keluar PKKPL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan mudah-mudahan tidak ada dampak signifikan,” katanya.

Hamzah berharap proses audiensi ini menghasilkan solusi terbaik untuk masyarakat dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat Sukabumi,” tutupnya. (**/N)