Breaking News

KAI Daop 1 Jakarta Prihatin Atas Insiden Lansia Tertemper KA Pangrango di Sukabumi

Logo PT Kereta Api Indonesia (Persero). (Foto: Dok. PT KAI)

FOKUSMEDIANEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden seorang warga yang tertemper KA Pangrango PLB 227A relasi Sukabumi–Bogor Paledang, Kamis (24/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Km 43+1/2 petak jalan Cisaat–Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 15.20 WIB. Akibat insiden ini, perjalanan KA Pangrango sempat tertahan dan mengalami keterlambatan sekitar tiga menit.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, petugas KAI langsung menerjunkan tim pengamanan dari Stasiun Karangtengah ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca Juga :   Bupati Marwan Minta Pengurus Gerakan Pramuka Perkuat Karakter Untuk Generasi Emas 2045

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rangkaian KA Pangrango. Setelah dipastikan dalam kondisi aman dan tidak terdapat gangguan yang membahayakan perjalanan, kereta dapat kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026) malam.

Seiring ungkapan prihatin tersebut, KAI Daop 1 Jakarta memberikan peringatan keras dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur kereta api, baik berjalan, bermain, maupun duduk-duduk.

Baca Juga :   Sekretaris Kemenkop Bersama Bupati Sukabumi Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Franoto menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area operasional steril yang memiliki risiko keselamatan sangat tinggi. Jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta serta petugas resmi yang memiliki kewenangan.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil risiko dengan berada terlalu dekat dengan lintasan. Kereta api memiliki karakteristik pergerakan dengan jarak pengereman yang panjang, sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak saat terdapat rintangan.

Baca Juga :   Lakukan Tindak Tak Pantas pada Anak Sendiri, Seorang Ayah Terancam 15 Tahun Penjara

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di jalur kereta api serta selalu menggunakan akses dan perlintasan resmi. Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan seluruh pihak,” pungkaa Franoto. (***)