Breaking News

Jelang Pilkada Kab Sukabumi, Habib Mulki Jadi Incaran Partai-partai Besar

Habib Mulki, S.Sos bakal calon Bupati Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024. (Sumber : Dokumen Habib Mulki Center)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu dari 415 Kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Menjelang pilkada tersebut, konstelasi politik di Kabupaten Sukabumi sudah mulai menghangat.

Salah satu sosok bakal calon Bupati Sukabumi yang menjadi perbincangan publik adalah Habib Mulki, S. Sos. Pigur Habib Mulki saat ini sedang populer, ramai diperbincangkan dan bahkan ramai di media sosial.

Sosok pigur dari kalangan kepolisian yang dikenal dekat dengan para tokoh, masyarakat dan para ulama di Sukabumi ini, belakangan sudah mulai di lirik oleh beberapa partai besar, baik dari koalisi Indonesia maju maupun koalisi perubahan.

Baca Juga :   Kejar Target DP4, Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Sukabumi Libatkan Tim dari Kota Tasikmalaya

Ketua tim Habib Mulki Center, Agus Riadi mengungkapkan, kominikasi politik dengan beberapa partai sudah dilakukan Habib Mulki dan tim sejak jauh-jauh hari. Belakangan komunikasi lebih intensif, termasuk membuka komunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Jauh-jauh hari Habib Mulki telah melakukan komunikasi politik dengan PDIP dan PPP. Kalau hari ini Habib Mulki secara intens melakukan pertemuan dengan PKS, itu semua dalam rangka rencana membangun koalisi,” ujar Agus Riadi, saat dibubungi di HMC Jalan Lingkar Selatan., Jayaraksa Kota Sukabumi (12/3/2024)

Baca Juga :   SMSI Sukabumi Raya Gelar FGD Bareng Ayep Zaki Center, Soroti Ketenagakerjaan dan Keuangan

Menurutnya, bisa saja Habib Mulki di usung oleh PDIP dan PKS. Karena PKS memiliki beberapa kader potensial untuk bakal calon Wakil Bupati, seperti Pak Anjak atau Pak Sodikin. Namun menurut Agus, itu baru tataran wacana yang baru dikomunikaskan.

“Tetapi itu baru wacana, dalam Rangka membangun komunikasi antara Habib Mulki dengan PKS,” pungkasnya.

Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 545 Daerah

Dikutip dari berbagai sumber, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :   Habib Mulki Berkunjung ke Kampung Adat Sirnaresmi

Berdasarkan PKPU yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari, Pilkada serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya adalah Kabupaten Sukabumi. (**AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *