FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Dalam rangka memperingati hari bhakti pemasyarakatan ke-60, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara menggelar Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan blok hunian bersama Forkopimcam pada Jumat, 5 April 2024.
Bertempat di halaman apel Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kepala Lapas Warungkiara, Irfan pimpin langsung apel siaga. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta dihadiri juga oleh Danramil Warungkiara, anggota Polsek Warungkiara, Satpol PP Warungkiara, dan BNNK Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam Amanatnya, Kalapas Warungkiara menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selanjutnya beliau juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI, POLRI, Satpol PP dan BNN.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kedalam blok hunian. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di Lapas Warungkiara. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan agar Lapas Warungkiara senantiasa bersih dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba). (*RLS)