FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi terus melakukan upaya sosialisasi atau penyebaran informasi terkait adanya layanan elektronik paspor dan info terkait kenaikan tarif paspor baru yang akan di gulirkan pada Desember mendatang.
Kasubsi Humas Pada Kanim Sukabumi, Ahsan Harlan menyampaikan, bahwa kali ini Imigrasi Sukabumi melakukan sosialisasi atau penyebaran informasi ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.
“Kami memberikan penyebaran juga ke Kemenag Kabupaten Sukabumi. Mengapa kita sampaikan informasi terkait telah adanya elektronik paspor dan kenaikan tarif pada kantor kemenag sukabumi? Karena melalui Kemenag, Travel Umroh, Pemda, KBIH dan beberapa instansi lain, diharapkan informasi terkait kenaikan tarif paspor dan juga adanya paspor elektronik pada kantor imigrasi Sukabumi akan sampai kepada masyarakat,” jelas Ahsan, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, ungkap Ahsan, terkait sosialisasi ini juga lakukan melalui Media Online, Radio dan media sosial (medsos).
“Terkait Kenaikan tarif dan Paspor Online sudah diinformasikan dengan berbagai cara supaya masyarakat tau. Kegiatan penyebaran informasi ini akan terus kami lakukan sampai ke beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi sampai Desember mendatang. Dengan begitu, diharapkan masyarakan tidak bingung dan mendapatkan penjelasan langsung dari petugas,” pungkasnya.
Red/ANz