FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Meningkatnya laporan masyarakat terhadap sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan turut menjadi perhatian serius Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya, Apit Haeruman. Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga mencoreng kredibilitas profesi jurnalis di mata publik.
Apit menegaskan, tindakan mengatasnamakan profesi wartawan tanpa dasar hukum dan etika jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap marwah pers. Menurutnya, jurnalis sejati bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
“Kalau ada yang mengaku wartawan tapi tidak menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik, itu sama saja mencederai marwah profesi kami. Polisi harus bertindak tegas agar publik tidak kehilangan kepercayaan,” ujar Apit kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dalam pandangan IJTI Sukabumi Raya, wartawan profesional harus memiliki identitas resmi dan surat tugas dari lembaga media yang berbadan hukum. Pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan kelengkapan tersebut.
“Kami di IJTI selalu mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku wartawan tanpa kartu identitas atau surat tugas yang sah. Bila menemukan yang seperti itu, laporkan saja ke pihak berwenang,” tegasnya.
IJTI Sukabumi Raya menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Langkah penegakan hukum ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis serta mencegah praktik-praktik yang dapat merusak citra dunia pers,” bebernya.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh insan media untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik. IJTI Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal agar dunia pers di Sukabumi tetap bersih, independen, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)