Breaking News

Aliansi Organisasi Sukabumi Gruduk Kantor BPN, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Aksi damai Aliansi Organisasi Sukabumi di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Rabu 24/9/2025). (foto : ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Tepat pada saat peringatan Hari Tani Nasional, Kamis (24/9/2025), ratusan massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan rakyat Sukabumi melakukan aksi mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Aksi ini digerakkan oleh DPC GMNI Sukabumi Raya, DPC SPI Sukabumi, Fraksi Rakyat, serta PC IMM Sukabumi Raya.

Ratusan massa menggunakan kendaraan Mobil dan Sepeda motor menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, yang berada di jalan Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

‎Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Arif Gunawan mengatakan, bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan konsolidasi gerakan rakyat untuk menagih janji reforma agraria yang nyata.

‎“Kami hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Hari Tani bukan perayaan kosong, tapi momentum untuk menegaskan bahwa hak-hak petani harus dibela,” tuturnya.

‎Hal serupa Koordinator DPC SPI Sukabumi, Rojak Daud menjelaskan, bahwasannya Hari Tani Nasional harus dijadikan pengingat keras bahwa kedaulatan pangan dan reforma agraria sejati tak boleh lagi ditunda.

Rojak Daud menyebutkan, BPN lalai mengurus berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) yang selama puluhan tahun dikuasai perusahaan.

Baca Juga :   Sukses di Ajang Pornas NTB 2025, Wali Kota Apresiasi Prestasi KORMI Kota Bogor

“Banyak HGU di Sukabumi sudah berakhir. Ada yang habis 29 tahun, 20 tahun, bahkan sejak 2013. Faktanya, tanah itu sudah dikuasai dan dimanfaatkan petani turun-temurun. Tapi tiba-tiba ada klaim pengusaha, bahkan praktik jual beli lahan, padahal HGU-nya sudah putus hukum. Ini dibiarkan oleh BPN,” jelasnya.

‎Rojak mengungkap, salah satu contoh kasus di wilayah Kecamatan Lengkong, tepatnya di Nagawarna, dengan luas 1ekitar 320 Hektare lahan yang sejak tahun 2011 dikelola Petani. Namun, menurutnya, kini diperebutkan oleh pihak pengusaha. Kondisi serupa terjadi di Kecamatan Jampang Tengah, di mana seluas 1.600 Hektare tanah dengan HGU yang habis pada 2016 kini kembali dipermasalahkan.

‎Lebih parah lagi, menurutnya, ada dugaan oknum dewan justru membekingi klaim pengusahan. ‎ “Petani sudah lama menguasai tanah dengan itikad baik sesuai amanat undang-undang. Tapi yang terjadi, mereka malah diusir. Bahkan isu di lapangan menyebut ada anggota DPRD yang ikut membacking pengusaha. Ini bukan sekadar konflik tanah, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” bebernya.

‎Aksi Hari Tani Nasional di Sukabumi kali ini, kata Rojak, dipastikan tidak hanya akan menggema sebagai seruan moral, tetapi juga menjadi desakan keras agar Pemerintah Daerah hingga Pusat segera menertibkan tanah-tanah bekas HGU dan memastikan Hak Hidup Petani tidak lagi digadaikan.

Baca Juga :   Bogor Mods Mayday 2025, Dimeriahkan 1.500 Scooterist
Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, saat diwawancarai wartawan. (Foto : ist)

Sementara itu, ‎Kepala BPN Sukabumi, Wendi Isnawan menyampaikan apresiasi atas kondusifitas penyampaian aspirasi dalam aksi Hari Tani Nasional.

‎“Alhamdulillah, penyampaian aspirasi hari ini berlangsung kondusif. Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa dan petani. Kita harus terus menjaga kondusifitas,” kata Wendi Isnawan, kepada Awak Media, usai digelar aksi Unras, di depan Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi.

‎Ia menegaskan, bahwa aspirasi yang disampaikan akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati Sukabumi selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Baca Juga :   Kepala BNPB Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Bagi Korban Terdampak Bencana Alam di Kab Sukabumi

“Nanti hal-hal yang menjadi tuntutan akan kita diskusikan dan ditindaklanjuti bersama Bapak Bupati. Bahkan kalau memungkinkan, aspirasi-aspirasi ini bisa dibahas dalam forum resmi agar lebih jelas,” sebutnya.

Ke depan, kata Wendi, pihak BPN bersama Stakeholder terkait akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kita bisa cek lokasi, lihat kondisi fisiknya, dan memastikan izin-izin yang ditempuh sudah sesuai aturan. Karena perpanjangan maupun pembaruan HGU pasti melibatkan banyak pihak, bukan hanya BPN, tetapi juga kementerian terkait,” jelasnya.

‎Wendi menambahkan, dirinya yang baru sebulan menjabat belum bisa memberikan analisis mendalam. Namun, tetap berkomitmen menjaga integritas.

“Saya belum bisa bicara jauh karena masih baru, tapi yang pasti kita akan menjaga integritas dan memastikan semua sesuai ketentuan,” sambungnya.

‎Wendi menegaskan, langkah konkret akan dilakukan bersama Bupati melalui GTRA. “Insya Allah kita akan turun ke lapangan bersama Pak Bupati. Dengan begitu, semua aspirasi bisa ditangani secara langsung dan transparan,” tandasnya. *(DM)