Breaking News

Gencarkan Digitalisasi Keuangan, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi ‘Smart KKI’

FOKUSMEDIANEWS.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan aplikasi Sistem Monitoring dan Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (Smart KKI) di Swiss-Belhotel, Kota Bogor, Senin (2/11/2026). Inovasi baru ini didesain untuk mempercepat dan memantau transparansi transaksi keuangan daerah secara digital.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran sistem ini. Menurutnya, Smart KKI merupakan langkah strategis dalam memodernisasi tata kelola keuangan Pemkot Bogor agar lebih akuntabel.

Baca Juga :   Diharapkan Dapat Meningkatan PAD, Pemkot Sukabumi Berencana Menambah Modal di Bank BJB

“Selamat atas diluncurkannya Smart KKI. Ini menjadi salah satu inovasi kebanggaan Kota Bogor. Jika implementasinya sukses, saya yakin daerah lain akan datang ke sini untuk belajar,” ujar Dedie.

Agar sistem ini berjalan optimal, Dedie meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengevaluasi dan mengantisipasi kendala teknis di lapangan. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan Tahun 2026 yang telah disahkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga :   Menkes Resmikan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor

Sisa Waktu 2 Bulan, Wali Kota Instruksikan Tunda Proyek yang Belum Dilelang

Dedie A. Rachim mengambil langkah tegas terkait efisiensi anggaran. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menunda kegiatan atau proyek yang diproyeksikan tidak selesai dalam dua bulan ke depan, terutama yang belum masuk proses lelang. Hal itu mengingat sisa waktu di akhir tahun anggaran merupakan periode krusial yang menuntut kedisiplinan tinggi.

Baca Juga :   Disparbud Kota Bogor Gelar 'Ngopi Barista'

“Kita harus melakukan efisiensi bersama demi mencapai target APBD Perubahan. Saya meminta para pimpinan perangkat daerah menyikapi hal ini sebagai tindakan spontan (auto action) yang wajib disadari,” tegas Dedie.

Kendati meminta penundaan pada proyek yang tidak realistis, Dedie tetap mendorong percepatan belanja modal untuk proyek-proyek strategis daerah yang sudah menyelesaikan proses lelang. Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya APBD Perubahan TA 2026 melalui Perda Nomor 9 Tahun 2026. (***/Red)