FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelontorkan anggaran sebesar Rp1.881.848.881,80 dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk merekonstruksi ruas Jalan Mareleng-Cikadal. Proyek strategis di wilayah selatan ini ditargetkan rampung dalam 90 hari kalender.
Berdasarkan dokumen paket pekerjaan, proyek ini dikerjakan oleh CV Dwina Berkah dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 4 Agustus 2026.
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan berfokus pada peningkatan kualitas jalan agar lebih tahan lama.
“Penanganan ruas Jalan Mareleng-Cikadal ini menggunakan hotmix jenis HRS dengan ketebalan tiga sentimeter dan lebar empat meter,” rinci Dadang.
Pihak Dinas PU berharap spesifikasi teknis ini mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan optimal, sekaligus menekan angka kecelakaan akibat jalan rusak yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan.
Dukung Mobilitas Publik
Menurut Dadang Koswara, Kawasan Ciemas dan sekitarnya yang dikenal masuk dalam kawasan strategis selatan Sukabumi, selama ini membutuhkan infrastruktur yang prima untuk mendukung mobilitas publik. Pengaspalan jalan sepanjang 1,2 kilometer ini menjadi langkah nyata pemda dalam mendongkrak konektivitas antarkecamatan. Perbaikan jalan ini akan memperlancar aktivitas mobilitas warga, dimana sebelumnya sempat terhambat karena kondisi infrastruktur yang buruk.
Langkah DPU ini pun mendapat apresiasi tinggi dari pemdes setempat yang menilai realisasi proyek ini akan memberikan manfaat multi-sektor jangka panjang bagi masyarakat Sukabumi Selatan. (**/Red)











