Breaking News

Fraksi Gerindra Soroti RAPBD Kabupaten Sukabumi 2027: Target PAD Malah Anjlok

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Gerindra, Ruslan Abdul Hakim, saat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi di Sukabumi, Kamis (1/10/2026). (Foto: Dok Setwan DPRD)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sukabumi mengkritisi struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sorotan tajam tertuju pada rencana penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), di saat pemerintah daerah justru memproyeksikan tren positif pada pertumbuhan ekonomi.

Dalam draf RAPBD 2027, target PAD Kabupaten Sukabumi dipatok sebesar Rp897,54 miliar. Angka tersebut mengalami penyusutan sebesar Rp6,36 miliar atau sekitar 0,70 persen jika dibandingkan dengan target dalam APBD murni tahun anggaran 2026 yang menembus Rp903,91 miar.

Kritik tersebut dilayangkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Gerindra, Ruslan Abdul Hakim, usai menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi di Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga :   Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026 dan Menteri Kebudayaan Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Ruslan menilai penurunan target PAD ini sangat kontradiktif dengan target makro ekonomi daerah. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada rentang yang cukup tinggi, yakni 5,44 hingga 7,51 persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang bergairah seharusnya berjalan linier dengan peningkatan kapasitas pendapatan daerah, bukan justru sebaliknya.

Berdasarkan data yang dicermati Fraksi Gerindra, penurunan target terjadi pada sejumlah komponen utama pendapatan. Sektor pajak daerah diproyeksikan merosot sebesar Rp817,31 juta menjadi Rp495,70 miliar dari yang sebelumnya mencapai Rp496,52 miar. Penurunan yang lebih drastis terjadi pada pos lain-lain PAD yang sah, yaitu berkurang senilai Rp9,18 miar menjadi Rp139,43 miliar. Sementara itu, penerimaan dari sektor retribusi daerah menjadi satu-satunya komponen yang mengalami kenaikan tipis sebesar 1,47 persen.

Baca Juga :   Disdagin Kab Sukabumi Pastikan Ketersediaan Stok Aman dan Distribusi Lancar, Ini Update Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Kondisi fiskal ini kian memprihatinkan karena struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Nilai transfer tersebut mencapai Rp3,266 triliun atau berkontribusi hingga 78,29 persen dari total pendapatan. Ketergantungan yang teramat tinggi terhadap pusat inilah yang mendorong Gerindra mendesak Pemkab Sukabumi untuk segera melakukan langkah konkret dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan sendiri.

Sebagai solusi, Gerindra merekomendasikan perluasan digitalisasi sistem e-tax pada komponen pajak dan retribusi, optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP), penyerapan potensi sektor pariwisata serta pertambangan, hingga pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini mangkrak atau belum produktif. Kendati demikian, Ruslan mengingatkan agar strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak ini dilakukan secara terukur agar tidak menambah beban ekonomi baru bagi kelompok masyarakat kecil.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Tegaskan Pentingnya Peran Anak Daerah Untuk Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Merespons pandangan tersebut, Pemkab Sukabumi menyatakan akan menindaklanjuti rencana audit kepatuhan Pajak Air Permukaan serta mempercepat integrasi sistem e-tax dalam pembahasan bersama dewan berikutnya. Secara umum, arah anggaran RAPBD 2027 diklaim akan difokuskan untuk memperkuat sektor pertanian, pariwisata, ketahanan pangan, serta konektivitas infrastruktur dengan tetap berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. (*/Red)