Breaking News

Tutup Perlintasan Sebidang Jalan M.A. Salmun, Pemkot Bogor Bakal Bangun JPO

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat meninjau dan meminta PKL di Jalan M.A. Salmun untuk segera direlokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang, Senin (28/9/2026). Penertiban ini dilakukan guna mendukung rencana pembangunan JPO dan penutupan permanen perlintasan sebidang di kawasan tersebut. (Foto: Dok Diskominfo Kota Bogor)

FOKUSMEDIANEWS. KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan digunakan untuk menutup permanen perlintasan sebidang di Jalan M.A. Salmun.

Di lokasi tersebut, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin melihat masih terdapat sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area rencana pembangunan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta para PKL di Jalan tersebut tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah memberikan insentif bagi pedagang agar dapat berpindah dan menempati Blok F Pasar Kebon Kembang. Para pedagang yang diajak berdialog langsung oleh Dedie Rachim menyatakan kesiapannya untuk pindah.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Gelar Balkot Ramadan Fest 2024, Waktunya 1-5 April 2024

Penataan Jalan M.A. Salmun tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang diterima Pemkot Bogor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penutupan perlintasan sebidang.

“Jadi kami mendapatkan support untuk memulai konstruksi pembangunan JPO dari Kemendagri. Nanti dari Jalan Ardio atau Jalan M.A. Salmun bawah dan Jalan Pamada atau M.A. Salmun atas akan ada JPO. Setelah selesai, kita akan tutup permanen perlintasan itu sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas PKL,” ujar Dedie Rachim, Senin (28/9/2026).

Baca Juga :   Pemkot Bogor Siapkan Pembentukan BNN Kota untuk Perkuat Penanganan Narkoba

Nantinya, JPO tersebut akan memiliki panjang 12 meter dengan lebar sisi kiri dan kanan masing-masing 2,5 meter. Selain untuk pejalan kaki, JPO juga akan dilengkapi fasilitas akses kendaraan roda dua bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Makanya di M.A. Salmun kita harus tertibkan semua,” ucapnya.

Dedie Rachim meminta jajarannya untuk segera melakukan relokasi pedagang masuk ke dalam pasar. Sebab, tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan di badan jalan, trotoar, maupun pedestrian yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. (***/Red)

Baca Juga :   Polres Sukabumi Salurkan 1200 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Bencana di Wilayah Palabuhanratu