Breaking News

PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun, Targetkan Kurangi 80 Persen Emisi TPA

Peresmian pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026). (Foto: Dok Danantara) 

FOKUSMEDIANEWS.COM, BOGOR – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).

Proyek bernilai strategis ini ditargetkan mampu mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari atau lebih dari 500 ribu ton per tahun dari wilayah aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor. PSEL Bogor Raya 1 diproyeksikan mulai beroperasi pada pertengahan 2028 dan diharapkan mampu menurunkan emisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80 persen.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada masalah lingkungan, tetapi juga dirancang untuk mendorong ekonomi lokal.

Baca Juga :   Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham : Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

“PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Proyek ini juga berpotensi mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun,” ujar Pandu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).

Pembangunan infrastruktur hijau ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat memangkas birokrasi demi mempercepat penanganan darurat sampah nasional.

“Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat,” kata Zulkifli.

Baca Juga :   Upacara HUT RI Ke-79 dan Pemberian Remisi di Lapas Warungkiara

Selain dampak lingkungan, proyek yang dikelola oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Nusantara Bogor New Energy ini diklaim akan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja baru berbasis ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar.

Kepastian Komersial dan Teknologi

Keberlanjutan proyek ini dipastikan lewat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara BUPP dan PT PLN (Persero). Melalui perjanjian ini, PLN berkomitmen menyerap seluruh pasokan listrik yang dihasilkan PSEL dengan tarif USD 0,20 per kWh, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Terkait lahan di Desa Galuga, TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab Bogor. Ke depan, lahan tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :   Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Bogor Masuk Prioritas

PSEL Bogor Raya 1 akan mengadopsi teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Teknologi ramah lingkungan ini mengacu pada standar emisi ketat industri Uni Eropa (European Union Industrial Emissions Directive/EU IED) yang dinilai cocok dengan karakteristik sampah di Indonesia.

Setelah proyek ini, Danantara bersama DIM dan Denera juga tengah mempersiapkan PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis untuk mengolah sampah Kota Bogor dan Depok. Secara total, proyek serupa direncanakan akan dibangun di 17 titik yang mencakup 33 kabupaten/kota di Indonesia. Lokasi proyek juga akan diintegrasikan dengan pusat riset dan studi teknologi pengelolaan sampah modern. (Danantara/Nurzain)