Breaking News
Opini  

Ketika Kejahatan Berbasis Ekonomi Menguat, Kebijakan Tak Bisa Setengah Jalan

Iyan Sopyan (Foto: Dok pribadi)

Penulis : Iyan Sopyan

FOKUSMEDIANEWS.COM. – Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat kerap dijadikan tolok ukur stabilitas suatu daerah. Sepanjang 2025, situasi kamtibmas di Kota Sukabumi relatif kondusif. Namun di balik kondisi tersebut, data kriminalitas menunjukkan sinyal yang patut dicermati lebih dalam. Dominasi kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mengindikasikan adanya tekanan sosial-ekonomi yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Berdasarkan rilis akhir tahun Polres Sukabumi Kota, tercatat 926 kasus pidana sepanjang 2025, dengan sekitar 98 persen merupakan kejahatan konvensional. Di antara angka tersebut, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menempati posisi kedua tertinggi setelah penipuan, dengan 159 kasus. Jenis kejahatan ini mencakup pencurian kendaraan bermotor, pencurian di rumah atau vila, hingga kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Data ini tentu tidak dapat dibaca secara tunggal sebagai persoalan penegakan hukum semata. Kejahatan, khususnya yang berbasis ekonomi, sering kali berkaitan dengan kondisi sosial yang lebih luas. Pengangguran, kemiskinan, keterbatasan akses kerja, serta rendahnya kualitas dan relevansi keterampilan tenaga kerja menjadi faktor yang dapat meningkatkan kerentanan sebagian masyarakat. Penting untuk ditegaskan, kondisi tersebut tidak berarti bahwa setiap individu yang mengalami kesulitan ekonomi akan melakukan tindak pidana. Namun, dalam skala sosial, tekanan ekonomi yang berkepanjangan dapat memperbesar risiko terjadinya kejahatan.

Baca Juga :   Kereta Bukan Lagi Sekedar Alat Pindah Badan Melainkan Pemicu Ekonomi, UMKM, Pariwisata serta Peradaban Lokal

Faktor pendukung lain juga berperan. Tingkat pendidikan yang rendah membatasi peluang kerja dan menurunkan daya saing sumber daya manusia. Lingkungan sosial yang tidak kondusif, ketimpangan ekonomi, serta lemahnya jejaring sosial di tingkat komunitas turut mempersempit pilihan hidup, terutama bagi kelompok usia produktif. Dalam konteks ini, angka kriminalitas dapat dipahami sebagai indikator dini atau early warning system yang memberi sinyal bahwa kebijakan pembangunan perlu dievaluasi dan diperkuat.

Penegakan hukum tetap memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan publik. Upaya kepolisian dalam pengungkapan kasus dan menjaga stabilitas patut diapresiasi. Namun, jika kebijakan berhenti pada aspek represif semata, maka persoalan berpotensi berulang. Di sinilah tantangan kebijakan publik muncul: bagaimana mengelola keamanan secara menyeluruh, tidak setengah jalan, dengan menyentuh akar persoalan sosial-ekonomi.

Baca Juga :   Menyalakan Harapan: Mengapa Listrik adalah Kerja Bersama

Pendekatan kebijakan yang parsial misalnya hanya mengandalkan penindakan tanpa pencegahan, atau bantuan sosial tanpa pemberdayaan sering kali menghasilkan dampak jangka pendek. Padahal, penguatan ekonomi masyarakat memerlukan strategi berkelanjutan. Penciptaan lapangan kerja yang produktif, dukungan terhadap sektor usaha mikro dan kecil, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang tumbuhnya kejahatan berbasis ekonomi.

Penguatan sumber daya manusia juga tidak bisa ditawar. Pendidikan dan pelatihan vokasi perlu diarahkan pada kebutuhan nyata pasar kerja, bukan sekadar memenuhi target administratif. Kesesuaian antara keterampilan lulusan dan kebutuhan dunia usaha menjadi kunci agar angkatan kerja memiliki peluang yang lebih besar untuk terserap. Dalam jangka panjang, SDM yang berkualitas adalah fondasi utama bagi stabilitas ekonomi sekaligus keamanan sosial.

Aspek keadilan sosial turut menentukan. Ketimpangan yang terlalu lebar berpotensi memicu ketegangan sosial dan rasa ketidakadilan. Karena itu, kebijakan pemerataan baik melalui penguatan ekonomi desa, akses permodalan yang inklusif, maupun perlindungan sosial yang tepat sasaran perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi keamanan jangka panjang. Keamanan bukan hanya urusan aparat, melainkan hasil dari sistem sosial yang bekerja secara adil dan berimbang.

Baca Juga :   Kereta Bukan Lagi Sekedar Alat Pindah Badan Melainkan Pemicu Ekonomi, UMKM, Pariwisata serta Peradaban Lokal

Di sisi lain, pendekatan non-represif seperti pencegahan berbasis komunitas, rehabilitasi, dan keadilan restoratif dapat menjadi pelengkap yang efektif. Pendekatan ini tidak melemahkan hukum, melainkan memperkuat daya tahan sosial dengan mengurangi potensi residivisme dan membangun kembali fungsi sosial individu dalam masyarakat.

Pada akhirnya, data kriminalitas seharusnya tidak berhenti sebagai laporan tahunan. Ia adalah cermin sekaligus alarm kebijakan bagi semua pemangku kepentingan. Ketika kejahatan berbasis ekonomi menguat, kebijakan memang tidak boleh berhenti setengah jalan. Menguatkan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas keadilan sosial bukan hanya agenda pembangunan, tetapi juga investasi penting untuk menurunkan tindak pidana di masa depan dan menjaga keamanan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (IS)