Breaking News

Tingkatkan Tata Kelola Aset Daeah, Pemkab Sukabumi Gelar Pembinaan BMD

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI -Sekda Ade Suryaman membuka acara Pembinaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/12/25) di Aula PKK Pendopo Sukabumi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, guna menunjang kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah,

Selain itu mencegah kerugian negara, memaksimalkan nilai aset, serta meningkatkan pelayanan publik melalui perencanaan, pemanfaatan, pengawasan yang tepat, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Hendra Herdiansah, Penjul Kelapa Muda dan Pisang Warnai Geliat Ekonomi Masyarakat Pesisir Citepus Palabuhanratu

Pembinaan BMD diikuti oleh 100 orang peserta dari Perangkat Daerah dan Kecamatan.

Dalam arahannya Sekda mengungkapkan BMD merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola Pemerintahan, BMD tidak hanya menjadi Aset Fisik yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah, tetapi juga merupakan strategis yang memiliki nilai Ekonomi, Sosial dan Pelayanan Publik.

“Oleh karena itu setiap tahapan pengelolaan, mulai dari perencanaan kebutuhan Penganggaran, Pengadaan,Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan hingga Penghapusan harus dilaksanakan berdasarkan Prinsip Value For Money, Efisien, Efektif dan Kepatuhan pada Peraturan Perundang Undangan,” jelasnya.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Lepas Kontingen Pramuka Kab Sukabumi Untuk Mengikuti Jambore Dunia Ke 25 Tahun 2023

Menurut Sekda, Dengan memperbaiki Tata Kelola di hulu kita bisa menghindari Permasalahan di hilir, semua memiliki komitmen yang kuat, sistem yang baik, Regulasi yang Jelas, Integritas aparatur yang tinggi dan kemampuan Teknis yang memadai.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan Tata Kelola BMD, memperkuat Pengendalian Internal, dan Meminimalisir Risiko kerugian Negara/Daerah,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Bawaslu Kab. Sukabumi Bersama Sekda Bicarakan Bicarakan Netralitas ASN, Kades dan Penertiban APS