Breaking News

Gerakan Prima Sukabumi Gruduk Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Ini Tuntutanya !

Foto : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, didemo puluhan warga yang tergabung dalam wadah Gerakan Prima Sukabumi (GPS), pada Jumat (05/07/2024).

Aksi demo GPS di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi itu, dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya massa membentangkan puluhan sepanduk dan menyampaikan orasi dengan pengeras suara.

Akasi sempat memanas, bahkan terjadi saling dorong antara pendemo dengan petugas kepolisian yang bertugas menjaga keamanan. Pendemo merangsak masuk hingga pintu ke luar masuk kantor tersebut mengalami kerusakan. Saat kejadian itu belum ada petugas dari dinas tersebut yang turun menerima pendemo.

Koordinator Gerakan Prima Sukabumi (GPS), Danial Fadhillah mengatakan, kedatangan puluhan warga ini, menyampaikan tuntutan agar dinas tersebut melakukan evaluasi dan pengawasan kepada pihak ke tiga yang mengerjakan proyek Jalan Provinsi di wilayah Cemerlang Kota Sukabumi. Menurutnya, akibat kelalaian pengerjaan proyek ini terjadi peristiwa ambruknya tiang listrik beberapa waktu lalu, hingga menimpa pagar rumah warga. Disamping itu menyebabkan aliran listrik diwilayah tersebut sempat mati secara total.

Baca Juga :   Wali Kota Bima Arya Terima Aspirasi Pedagang, Penataan Plaza Bogor Dimulai Pasca Lebaran

“Tentunya hal tersebut bukan tanpa sebab, kami menduga kejadian tersebut disebabkan oleh pekerjaan kontraktor yang mengeruk pembatas penahan tiang listrik terlalu dalam, hingga mengakibatkan tiang listrik tersebut tumbang atau roboh,” kata Danial.

Danial menambahkan, dampak kejadian tersebut, telah menyebabkan kerugian terhadap negara dan masyarakat. Hal ini terjadi karena kegiatan pengerjaan Jalan Provinsi di wilayah cemerlang tersebut mengakibatkan erosi tanah, sehingga terjadi peristiwa tiang listrik menimpa rumah warga dan matinya alira listrik secara total.

“Kejadian ini telah mengganggu aktivitas masyarakat. Beruntung tidak menyebabkan korban Jiwa. Kami sangat menyayangkan pembangunan jalan tersebut kurang memperhatikan aspek perencanaan teknis,” ungkapnya.

Jika melihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, maka menurut Danial, sudah jelas bahwasannya pembangunan jalan Cemerlang tersebut, harus dilengkapi dengan kajian aspek keselamatan jalan dan memperhatikan implementasi pembangunan jalan.

“Nah, dalam pembangunan jalan cemerlang kurang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengerjaannya,” bebernya.

Danial meminta pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat bertindak tegas kepada pemborong agar mengikuti aspek per-undang undangan dan ketentuan lainnya.

Baca Juga :   Pj Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Imifest di Kota Bandung

“Kami menuntut agar dinas tersebut melakukan evaluasi kepada pihak ke tiga daripada pengembang dan melakukan pengawasan kinerja dengan baik. Bukan hanya itu, analisis dampak lingkungan juga harus dipertanyakan ada atau tidaknya, dan keseriusannya dalam membangun,” ucapnya.

Danial mempertanyakan keseriusan dalam pengerjaannya. Dimana, kalau sampai ada satu tiang listrik saja sudah roboh, menurutnya, harusnya sudah tahu ketika itu digali dampaknya seperti apa dan antisipasinya seperti apa.

Ia berharap aspirasi yang disampaikannya segera ditanggapi dan ditindaklanjuti Dinas Bina Marga. “Iya, karena aksi hari ini belum ada jawaban dari pihak dinas, maka kami meminta evaluasi tertulis dulu selama waktu 3×24 jam, jika tidak ditanggapi kami akan kembali lagi dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” tandasnya.

Foto : istimewa

Sementara itu, Staf Seksi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengatakan, akan menyampaikan seluruh aspirasi dari peserta pendemo tersebut kepada pimpinnya, untuk menindaklanjuti atas masukan tersebut.

“Kalau terkait masalah tiang listrik, kita ada galian saluran cuman baru membuka. Kontruksi trotoar saja itu. Tapi karena kondisi waktu itu hujan dan posisi tiang listrik ada di sawah dan tanahnya tidak kuat, sehingga terjadi ambruk,” jelasnya.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Berhentikan Kepsek yang Pecat Guru Honorer

Setelah mendapatkan laporan tersebut, ia mengaku langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk meninjau dan melihat kondisinya secara langsung pada malam hari. Pihaknya juga mengaku telah koordinasi dengan PT PLN, dan sudah dilakukan pengecekan bahwa tiang listrik mana saja yang sekiranya bisa terjadi hal yang sama.

“Terkait kelalaian, itu bisa jadi. Cuman kita juga sebenarnya untuk bahan evaluasi buat kita agar pekerjaan bisa lancar dan bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan mengajukan infentarisasi kepada pimpinan. Itu kurnag lebih 10 meteran baru membuka trotoar. Total panjang 200 meter lebih. Untuk anggaran (pembangunan-red) salurun itu ada di papan proyek,” ujarnya.

Ketika disinggung kerusakan pintu keluar masuk kantor tersebut, Ajat Sudrajat mengungkapkan, itu gak masalah. “Aksi pendemo melakukan hal tersebut merupakan hal yang wajar. Gerbang kantor yang dirusak saya anggap wajar. Mungkin karena lagi hilap atau saat itu lagi emosi. Kita bisa perbaiki lagi,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *