FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, menegaskan pentingnya mendorong sektor perikanan sebagai tulang punggung ekonomi maritim Indonesia. Mengacu pada dua regulasi nasional, yakni Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 sebagai dasar hukum percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
Hal itu disamapikan Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, saat menghadiri Perayaan Hari Nelayan Ujung Genteng ke-59, di Pantai Ujung Genteng, pada Selasa (10/6/2025).
Perayaan yang menjadi tradisi tahunan ini digelar sebagai bentuk syukur nelayan atas hasil laut yang melimpah. Sekaligus, tradisi ini menjadi momentum penting dalam penguatan sektor perikanan nasional sekaligus pelestarian budaya maritim Indonesia.
“Kedua regulasi ini menjadi payung hukum sinergi antara dinas perikanan, pariwisata, hingga UMKM, untuk membangun ekosistem maritim yang berkelanjutan dan inklusif,” jelasnya.
Wabup menyampaikan, bahwa Hari Nelayan ini harus dijadikan momentum promosi potensi lokal termasuk memperkuat sektor pariwisata bahari dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
“Kedatangan wisatawan mesti dimanfaatkan pelaku usaha mikro dan kecil. Produk lokal yang unik dan terjangkau harus menjadi daya tarik utama. Ini adalah cara agar potensi maritim tidak hanya menghidupi nelayan, tetapi juga menopang perekonomian daerah,” pungkasnya.
H Andreas berharap, kesejahteraan nelayan terus meningkat seiring dukungan kebijakan nasional dan daerah terhadap keberlanjutan sektor perikanan. “Semoga kehidupan para nelayan semakin sejahtera, baik lahir maupun batin. Karena nelayan adalah garda depan ketahanan pangan laut Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Penyelenggara, Asep Jeka, mengatakan bahwa rangkaian acara dimulai sejak 1 Juni 2025, dengan kegiatan pelestarian budaya, religi, bakti sosial, olahraga, pengembangan bakat. Puncaknya berupa upacara adat dan ritual larung saji di tengah laut.
“Ini adalah bentuk syukur kami kepada Allah SWT atas rezeki laut yang terus menghidupi kami,” ujar Asep. (*)











