FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian dan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2025 dalam rangka Anugerah Parahita Ekapraya.
Rakor berlangsung di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/10/2025. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah atas komitmen dan peran mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melalui strategi Pengarusutamaan Gender
Dalam kesempatan itu, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi H. Agus Sanusi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut di ikuti oleh 70 orang peserta unsur Tim Penggerak Pokja PUG dari perangkat daerah selaku pemangku Perencanaan, Penganggaran dan Pengawasan serta yang memiliki kewenangan koordinasi pada level Kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi.
”Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antar kelompok kerja pengarusutamaan gender dalam rangka penilaian atau evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2025,” terangnya.

Sementara, Sekda menekankan pentingnya implementasi pengarusutaman gender, bukan semata tentang kesetaraan tetapi lebih jauh diharapkan dapat mengakselerasi penurunan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, dan ekonomi masyarakat.
”Mengahadapi penilaian dan evaluasi PUG tahun 2025 ini, saya minta seluruh Tim penggerak PUG bekerja dengan baik, menguatkan sinergitas dan mengikuti seluruh prosesnya dengan sungguh sungguh,” tegasnya.
Sekda berharap, pada Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2025, Pemkab Sukabumi bisa meraih capaian yang lebih baik dari sebelumnya.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Pusat Kajian Gender dan Anak IPB Bogor, Ade Ratnajaya, selaku Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Sukabumi pada evaluasi Pemyelenggaraan PUG di daerah tahun 2025. (*)











