FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mendatangi sekolah sekolah yang ada diwilayah hukumnya, dalam upaya memberikan penyuluhan kepada para pelajar terkait bahaya dari aksi tawuran dan prilaku negatif lainnya.
Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenakalan pelajar berupa aksi tawuran dan prilaku negatif lainnya yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga pihak lain.
Salah satu sekolah yang dikunjungi para personel Satlantas Polres Sukabumi yaitu SMP Plus Buniwangi, yang berada di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu dan MTS Yasin Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
“Ini dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor terutama di kalangan pelajar di Sukabumi,” ujar ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saeful Rohman, Kamis (16/1/25).
Menurut Aah, kegiatan ini dilaksanakan sesuai intruksi Kapolres Sukabumi. “Beliau telah memerintahkan para pejabat utama, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas bahkan personel dilapangan untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan di sekolah-sekolah,” imbuhnya.
Kegiatan penyuluhan bimbingan yang dilaksanakan personel dilapangan, kata Aah, tidak hanya pada kegiatan upacara sekolah namun juga pada kegiatan Sholat dhuha.
“Jadi, di kami ada kegiatan salat dhuha sasareungan Kang Samian, nah itu agar terus digalakkan kembali bersama pelajar di sekolah,” ucapnya.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam menjelaskan, pengawasan terhadap pelajar, bukan hanya kewajiban sekolah namun semua pihak terkait, salah satu yang terpenting menciptakan komunikasi yang baik antara orang tua dengan sekolah agar aktivitas anak dapat terpantau dengan baik.
“Atas perintah pak Kapolres kami bergerak melakukan bimbingan dan penyuluhan, mengenai kenakalan pelajar di samping itu juga kita sosialisasikan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” terang Ipda Dartam.
Kegiatan penyuluhan dan bimbingan terhadap pelajar, tegas Dartam, harus menjadi perhatian bersama, baik orang tua dan sekolah dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Misal, ketika masuk sekolah, orang tua harus berkomunikasi mempertanyakan keberadaan anaknya di sekolah, begitupun sebaliknya ketika pulang sekolah harus dapat memastikan anaknya datang waktu ke rumah,” jelasnya
Dartam menghimbau, pihak sekolah harus bisa membuka ruang komunikasi dengan orang tua melalui kesiswaan ataupun unsur lainnya. Hal tersebut dilakukan meminimalisir gerak dari anak atau pelajar melakukan perbuatan yang tidak di inginkan di luar sekolah.
“Jelas mata rantainya dari rumah, lingkungan, di sekolah, begitupun sebaliknya, sekolah, lingkungan dan di rumah,” ujar Dartam.
Dari kegiatan ini, Ia berharap, bisa memberikan pengetahuan luas kepada mereka, terutama dalam pergaulannya, jangan sampai ketika berurusan dengan hukum penyesalan yang akan terjadi,” pungkasnya. (*RIS)











