Breaking News

Rakor Satgas Konservasi SDA, Samakan Persepsi Mewujudkan Sukabumi Hijau

Rapat Koordinasi dan Pembinaan Satgas Konservasi Sumber Daya Alam Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Satgas Konservasi Sumber Daya Alam Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, di Aula Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kamis (28/12/2023).

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri dalam arahannya mengatakan, rakor tersebut untuk menyamakan persepsi dan komitmen satgas kecamatan sekaligus untuk merumuskan tupoksi Satgas konservasi baik di bidang konservasi penghijauan lahan, tata kelola sampah, dan mitigasi bencana.

Baca Juga :   Kuatkan Perekonomian Santri, Wabup Sukabumi Bagikan Bibit Pohon Durian Pada Peringatan HSN 2022

“Dengan rakor ini kita ingin menciptakan sukabumi hijau, sebab apabila sumber daya alam tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak negatif dimasa kini dan masa akan datang,” imbuhnya.

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi

Lebih lanjut disampaikan H Iyos, Kabupaten Sukabumi kaya akan alamnya seperti gunung, rimba, laut, pantai, sungai dan seni budaya (Gurilapss) dan kekayaan alam yang cukup melimpah ini butuh keseriusan dalam pengelolaan yang sesuai dengan kewenangan berdasarkan regulasi yang ada. Sehingga apabila pengelolaan ini terlaksana dengan baik maka kabupaten sukabumi bisa menjadi kabupaten konservasi.

Baca Juga :   Komite Ekonomi Kreatif Dikukuhkan, Diharapkan Dongkrak Subsektor Pariwisata Kabupaten Sukabumi

“Maka dengan itu, Satgas ini harus membentuk tingkat desa dan memiliki tupoksi yang jelas. Kita ingin membuat kab. Sukabumi hijau dan kemudian lahan bisa tertanam dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua,” tegasnya.

Wabup berharap, kedepan Kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten konservasi dimana lahan-lahan yang telah kritis bisa dihijaukan kembali sebagaimana upaya memuliakan bumi dan mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :   Tersangka Pelaku Pembacokan Anak SD Hingga Tewas di Palabuhanratu Terancam Kurungan 15 Tahun
Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi

Sementara itu, Kabag SDA Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo menjelaskan, pembentukan Satgas Konservasi SDA didasari oleh Keputusan Bupati Sukabumi nomor EM.03.04/KEP.673-SDA/2022, hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam melestarikan sumber daya alam serta ekosistem untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Rakor ini dilaksanakan selama 5 hari di 5 titik, adapun narasumber rakor terdiri dari unsur pemerintah provinsi Jawa Barat dan OPD Kab. Sukabumi,” singkatnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *